Palembang, Meding Post - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVII dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumsel yang disampaikan Wakil Gubernur H. Cik Ujang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (14/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN, yang menilai pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan Sumsel lima tahun ke depan.
Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 dirancang untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia. “RPJMD ini akan menjadi kompas pembangunan, mulai dari perencanaan anggaran hingga kebijakan sektoral,” ujarnya.
Visi yang diusung adalah mewujudkan Sumatera Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. Cik Ujang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat sipil, dalam mengawal implementasi RPJMD agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Denaldie tersebut, juga disepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut substansi tiga Raperda, termasuk RPJMD. Kehadiran Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH, bersama sejumlah kepala OPD mempertegas komitmen Pemprov menjadikan RPJMD sebagai pedoman kerja seluruh perangkat daerah.
Dengan penetapan RPJMD 2025–2029 kelak, masyarakat Sumsel diharapkan dapat merasakan langsung manfaat program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. (rys/ril)
0 Komentar