Palembang, Meding Post - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel tersebut menjadi forum bagi seluruh fraksi menyampaikan sikap dan pandangannya terkait tiga Raperda yang sedang dibahas.
Pandangan umum ini akan menjadi masukan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD.
Melalui forum ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.
Pandangan umum fraksi diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan peraturan daerah yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan. (mhn/ril)


0 Komentar