Palembang, Meding Post - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andie Dinialdie, ini turut dihadiri langsung Gubernur Herman Deru. Dalam kesempatan tersebut, gubernur memaparkan prioritas penggunaan anggaran serta strategi peningkatan pendapatan daerah yang dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD.
Ketua DPRD menegaskan pentingnya penjelasan gubernur agar seluruh anggota dewan dapat memahami substansi perubahan anggaran, sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Forum ini sekaligus menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan konstruktif, sehingga Raperda Perubahan APBD yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan. (rys/ril)


0 Komentar