Palembang, Meding Post - Setelah melalui pembahasan intensif sejak 14 Juli lalu, tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiganya disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Sumsel itu dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, SH. Hadir pula Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Provinsi Edward Chandra, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Raperda yang disahkan yakni:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029, dilaporkan oleh Pansus I melalui H. Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT.
- Raperda tentang Riset dan Inovasi, dilaporkan oleh Pansus II melalui Made Indrawan, ST, MH.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilaporkan oleh Pansus III melalui Hj. Isyana Lonitasari, SH.
Persetujuan dilakukan secara bulat dan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD Sumsel dan Gubernur di hadapan forum paripurna.
Dalam pidatonya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pansus dan pimpinan dewan. Ia menekankan pentingnya substansi ketiga perda tersebut sebagai instrumen penguatan kebijakan daerah.
“Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memperkuat komitmen kita dalam menjamin hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Terkait Raperda Riset dan Inovasi, ia menilai regulasi itu penting untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan daya saing daerah. Sedangkan RPJMD 2025–2029 diharapkan dapat menjadi pedoman strategis pembangunan Sumsel lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan.
“Sejak 14 Juli hingga 5 Agustus, kita telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memastikan ketiga Raperda ini berkualitas serta sesuai kebutuhan daerah,” ungkapnya. (rys/ril)


0 Komentar