DPRD Sumsel Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp11,24 Triliun

 


Palembang, Meding Post - Rapat Paripurna ke-XVIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025).

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyebut persetujuan ini merupakan puncak dari proses panjang pembahasan yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan bersama,” ujar Andie.

Ia menegaskan, keputusan tersebut sudah melalui evaluasi dan kajian mendalam. Ke depan, DPRD berharap seluruh pelaksanaan program dalam Perubahan APBD dapat dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel. Momen ini disebut Andie sebagai simbol kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Sumsel.

“Keputusan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru yang hadir langsung dalam rapat paripurna menyebut pengesahan Raperda ini sebagai bukti konkret kerjasama harmonis antar lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan Perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelas Herman Deru.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta seluruh komisi yang telah bekerja keras bersama OPD terkait. Menurutnya, kolaborasi ini menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi.

Adapun rincian Perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp11,13 triliun, belanja daerah Rp11,24 triliun, dan defisit sebesar Rp108,49 miliar.

“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas agar dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Herman Deru. (rys/ril)

Posting Komentar

0 Komentar