Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dengarkan Pendangan Umum Fraksi

 


Palembang, Meding Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XV DPRD Sumsel. Rabu (11/06/2025).

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. SE, MM. Sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait pelaksanaan APBD yang telah berjalan. Fraksi Partai NasDem yang disampaikan oleh Ade Pramanja menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda.

Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Namun, ini bukan akhir. Masih banyak yang harus dicapai melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik,” ujar Ade.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Syarif Hidayatulah Askolani Puta menyoroti pentingnya transparansi dalam penerimaan siswa baru di wilayah Sumsel.

Anggota DPRD daei Dapil 10 menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah yang tidak menjalankan proses penerimaan secara terbuka.

“Berikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tidak transparan dan membuat proses penerimaan siswa baru menjadi kacau,” tegas Syarif.

Fraksi PKB, H. Primani Putra, menyampaikan sorotannya terhadap dana silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran ke depan. (ras/ril)

Posting Komentar

0 Komentar