Palembang, Meding Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XIV dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Sumsel Edward Candra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Sumsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemprov Sumsel atas keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Dikatakan Andie, opini ini menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
Ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, akan tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Herman Deru menegaskan pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya
Gubernur juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Sumsel Edward Candra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel. (ras/ril)
0 Komentar