DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus LKPJ Gubernur TA 2024

 

Palembang, Medingpost -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke XI dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Raden Gempita, H Novianto, M. Ilyas Panji Alam dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H Cik Ujang serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap LKPJ Gubernur Sumsel yang mencakup evaluasi kinerja program dan kegiatan Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran 2024.dan menerima hasil laporan LKPJ 2024.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan, laporan yang telah disusun masing-masing Pansus merupakan bentuk hasil penelitian dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang menjadi bahan evaluasi serta perbaikan dalam penyusunan program kerja ke depan.

“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan cerminan akuntabilitas kinerja kepala daerah. Melalui pembahasan yang dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Gubernur Sumatera Selatan Herman deru yang di wakili oleh wakil gubernur sumatera selatan H Cik Ujang dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPRD dalam melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Raden Gempita, H Novianto, M. Ilyas Panji Alam.

la menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

Hasil rekomendasi dari masing-masing Pansus akan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah di tahun-tahun berikutnya. (rys/ril)

Posting Komentar

0 Komentar